Pernah Berjuang, Mahfud Sebut Jokowi Pernah Ingin Terbitkan Perppu KPK, tetapi Diancam DPR
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Ist) Jakarta – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, Presiden Joko Widodo pernah meminta agar Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang baru dibatalkan. Menurut Mahfud, sedianya pembatalan itu akan dilakukan dengan cara menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). “Ketika Presiden mau membuat Perppu tentang KPK, masih ingat ya. Presiden (mengatakan) sudah lah buat kita Perppu batalkan itu undang-undang (KPK),” kata Mahfud dalam Podcast Rocky Gerung Kritik, Mahfud MD Tergelitik yang tayang di RGTV channel ID sebagaimana dikutip Jumat (21/10/2022). Namun, kata Mahfud, perintah Jokowi itu urung terwujud karena diancam oleh anggota DPR RI di Komisi III, Arsul Sani dan rekan-rekannya. Mereka mengancam tidak akan menyetujui Perppu tersebut. Menurut Mahfud, jika hal itu sampai terjadi maka perkara yang ditangani KPK tidak memiliki dasar hukum...