RUU Perlindungan Data Pribadi Segera Disahkan, Pengawas Independen Dibentuk Presiden
Jakarta – DPR akan segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang telah diinisiasi sejak tahun 2016. Komisi I DPR menyebut pembahasan RUU PDP bersama Pemerintah hanya tinggal sinkronisasi saja. “Alhamdulillah semua DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) sudah selesai dibahas. Berbagai hal yang kemarin sempat ada perbedaan tajam kini sudah berhasil ada titik temu dengan pemerintah,” kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid dalam keterangannya, Rabu (6/7). Dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (5/7), pembahasan RUU PDP diperpanjang. Meutya mengatakan, RUU PDP ditargetkan untuk disahkan pada masa persidangan DPR mendatang yaitu bulan Agustus 2022. “Masa sidang berikutnya tinggal timus (tim perumus) dan timsin (tim sinkronisasi) memeriksa kembali saja, sinkronisasi. Jadi masa sidang berikut sudah bisa diketok, InsyaAllah,” ujar dia. Sebelumnya DPR dan pemerintah belum sepakat terkait pembentukan lembaga otoritas perlindungan data pribadi. Namun kini t...