Posts

Showing posts with the label RUU INDONESIA

RUU Perlindungan Data Pribadi Segera Disahkan, Pengawas Independen Dibentuk Presiden

Image
   Jakarta  – DPR akan segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang telah diinisiasi sejak tahun 2016. Komisi I DPR menyebut pembahasan RUU PDP bersama Pemerintah hanya tinggal sinkronisasi saja. “Alhamdulillah semua DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) sudah selesai dibahas. Berbagai hal yang kemarin sempat ada perbedaan tajam kini sudah berhasil ada titik temu dengan pemerintah,” kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid dalam keterangannya, Rabu (6/7). Dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (5/7), pembahasan RUU PDP diperpanjang. Meutya mengatakan, RUU PDP ditargetkan untuk disahkan pada masa persidangan DPR mendatang yaitu bulan Agustus 2022. “Masa sidang berikutnya tinggal timus (tim perumus) dan timsin (tim sinkronisasi) memeriksa kembali saja, sinkronisasi. Jadi masa sidang berikut sudah bisa diketok, InsyaAllah,” ujar dia. Sebelumnya DPR dan pemerintah belum sepakat terkait pembentukan lembaga otoritas perlindungan data pribadi. Namun kini t...

RUU Pemasyarakatan Disahkan, Anak Binaan Berhak Mendapat Pendidikan

Image
   Salah satu mural buatan anak-anak binaan LPKA Klas 1 Kota Tangerang di tembok Aula LPKA Klas 1 Kota Tangerang, Kamis, 21/11/2019. (Foto: KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO) Jakarta  – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang atau RUU Pemasyarakatan menjadi undang-undang, Kamis 7 Juli 2022. Ada sejumlah pengaturan mengenai anak binaan dalam undang-undang anyar tersebut. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang atau RUU Pemasyarakatan menjadi undang-undang, Kamis 7 Juli 2022. Ada sejumlah pengaturan mengenai anak binaan dalam undang-undang anyar tersebut. Berdasarkan draf RUU Permasyarakatan yang diterima Tempo, anak binaan lembaga permasyarakatan (Lapas) berhak mendapatkan pembinaaan berupa pendidikan. Pasal 1 menjelaskan, anak binaan yang dimaksud adalah anak yang telah berumur 14 tahun dan belum berumur 18 tahun, yang sedang menjalani pembinaan di lembaga pembinaan khusus anak. Aturan anak binaan berhak menda...