Jemaah Haji Di Deportasi, Wamenag Ingatkan Masyarakat Selektif Pilih Travel
Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi (Foto: Dok. Kemenag ) Jakarta – Penyelenggaraan Haji tahun ini memberikan catatan penting bagi masyarakat Indoensia. Hal ini karena ada sejumlah warga negara Indonesia yang melakukan haji furoda namun terkena deportasi. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi merasa prihatin dengan kasus 46 jemaah calon haji furoda yang dideportasi. Ia mengingatkan masyarakat agar selektif dalam memilih travel, jika ingin naik haji dengan visa mujamalah atau non kuota. Zainut prihatin karena hingga sekarang masih ada kasus penggunaan visa tidak resmi untuk berhaji. Ia menyebut biro perjalanan yang melayani jemaah haji furoda harus mengantongi izin dan pengalaman dalam penyelenggaraan ibadah haji furoda. "Harapan kami agar betul-betul dilaksanakan oleh travel yang memiliki izin, juga punya pengalaman sebagai travel yang tingkat pelayanan baik dan kualitasnya juga memuaskan," kata Wamenag yang juga Naib Amirul Hajj di Mekkah, Minggu (3/7/2022). ...