Pemerintah akan bangun Pusat Data Nasional di 4 lokasi Se-Indonesia

  



Ilustrasi data. (Foto: Pexels/@neo)

 

Jakarta  Pemerintah tengah mempersipakan pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) dengan jumlah 4 titik yang tersebar di Nusantara pada akhir tahun. 4 titik lokasi tersebut yakni Kawasan Deltamas Industrial Estate (Jabodetabek), Nongsa Digital Park Batam, Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur dan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Barat.

Menteri Komunikasi dan Informatika  Johnny G. Plate mengatakan, pembangunan pusat data ini akan rampung dalam jangka waktu 18 bulan.

"Berdasarkan instruksi Bapak Presiden, pembangunan ini akan berlangsung pada akhir tahun 2022 ini dan akan selesai dalam jangka waktu 18 bulan ke depan," kata Johnny, seperti dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan, Pusat Data Nasional (PDN) merupakan gudang penyimpanan data secara digital dan saling terhubung. Selain itu, akan ada wali data yang bertugas sebagai penyelenggara sektor sistem elektronik privat dari kementerian/lembaga atas pemerintahan tersebut.

"Untuk pemerintah nanti ada kementerian dan lembaga sebagai wali data dan sektor privat, wali-wali data adalah penyelenggara sektor sistem elektronik privat," ujar Johnny.

Menurut Johnny, pemerintah dan daerah saat ini menggunakan lebih dari 2.700 pusat data, tetapi hanya 3% saja yang menggunakan teknologi komputasi awan atau "cloud computing". Hal ini membuat sering terjadinya kendala dalam kualitas data yang belum memenuhi standar global.

Menkominfo menyatakan tata kelola data yang lebih mumpuni di sektor publik maupun sebagai pelayanan kebutuhan pemerintahan diharuskan dalam lingkup data pribadi, data non-pribadi, maupun dalam lingkup transaksi elektronik. Oleh karena itu, Menteri Johnny menilai keberadaan pusat data merupakan gudang data secara digital, sementara wali data adalah kementerian dan lembaga yang ditunjuk. 

“Jadi, jangan dicampur aduk antara gudang digital data dengan pengendali dan pengelola data Pemerintah. Nanti ada kementerian dan lembaga sebagai wali data. Untuk sektor privat, wali-wali datanya adalah penyelenggara-penyelenggara sistem elektronik privat. Detail teknis mengenai kapasaitas storage atau memori dan kapasitas processor masih dalam tahap penyusunan oleh Pemerintah Indonesia,” jelasnya.

Menurut Menkominfo, saat ini pemerintah pusat maupun pemerintah daerah masih menggunakan lebih dari 2.700 pusat data. Dari jumlah itu, hanya 3% saja yang menggunakan cloud, sehingga banyak kendala dalam interoperabilitas data.

“Data memang terkumpul, sebagian besarnya di Kementerian Kominfo, tetapi kualitas datanya masih sangat belum memenuhi kualitas global. Dengan dibangunnya pusat data berbasis cloud ini, sangat memudahkan pengambilan keputusan untuk pemerintah,” tuturnya.

Adapun pembangunan pusat data nasional akan dilengkapi standar Tier-IV dan berbasis cloud sehingga diharapkan dapat memudahkan pengambilan keputusan untuk pemerintah Indonesia.

Di sisi lain, ia mengingatkan, membangunan pusat data memerlukan dua infrastruktur penting, yakni jaringan transmisi fiber optik, dan listrik. 

Pembangunan Pusat Data Nasional ini dimaksudkan untuk mewujudkan pemerintahan berbasis digital. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan penerapan konsep digital government itu bertujuan mendukung pelayanan publik yang efisien, efektif, serta transparan dan mendorong implementasi data driven policy.

Comments

Popular posts from this blog

Jokowi Tunjuk Menko Luhut Jadi Ketua Pengarah Pengembangan Industri Gim Nasional

Sarat Inovasi! Proyek IKN Gunakan Beton Cepat Kering dan Semen Hijau

Wapres Ma'ruf Amin Ajak Tokoh Konghucu Ambil Peran Ciptakan Pemilu Damai