PKI Gelontorkan Uang Rp5 Triliun Demi Muluskan Jokowi 3 Periode Hoax, Ternyata Ini Faktanya!


Presiden Joko Widodo. (Foto: Ist)

Jakarta – Menjelang Pemilihan Presiden 2024, nama Joko Widodo (Jokowi) terus terseret ke dalam sederet nama calon presiden periode selanjutnya.

Baru-baru ini, di jaga maya juga muncul kabar yang mengklaim bahwa Partai Komunis Indonesia (PKI) telah menganggarkan dana sebesar Rp5 triliun untuk memuluskan masa jabatan Presiden Jokowi hingga tiga periode.

Rumor tersebut diketahui usai salah satu pengguna akun Twitter bernama @Gusmail30414192 mengunggah sebuah foto yang menampilkan salah satu artikel dari media berita daring CNN Indonesia.

Pada unggahan yang dikirim tanggal 17 September 2022 sekitar pukul 10.45 WIB itu, pengguna akun juga menambahkan narasi “Siasat cebong sama PKI”.

Tak lupa, foto dalam artikel yang diunggahnya itu juga berisikan keterangan yang menyatakan bahwa Pilpres 2024 akan ditunda agar Jokowi bisa menjabat 3 periode.

Dalam usahanya ini, artikel itu juga menyebut bahwa PKI akan menganggarkan dana sebesar Rp5 triliun untuk beberapa elemen yang akan terlibat di Pilpres mendatang dan siap menghabisi elemen yang menghambat usahanya tersebut.

“Kita akan anggarkan 5 triliun untuk KPU, MK, Charta Politica, dan Polisi. Jika ada orang-orang yang menghambat, baik dari tokoh Nasionalis, tokoh agama, atau Mahasiswa, atau elemen lain habisi mereka,” kata narasi yang ditulis artikel tersebut.

Pada potongan artikel juga terlampir beberapa nama seperti Luhut Binsar Panjaitan, Hendra Priana, hingga pihak Kapolri.

Berdasarkan hasil penelusuran tim Turn Back Hoax mengklaim potongan artikel yang diunggah di Twitter tersebut adalah tidak benar.

Faktanya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, menyatakan bahwa pembahasan mengenai penambahan periode presiden menjadi 3 periode sudah tutup buku atau sudah tak ada lagi.

Sehingga, masa jabatan presiden tetap dua periode. Begitu pun dengan peraturan jabatan kepresidenan Jokowi saat ini.

Selanjutnya, perlu diketahui bahwa PKI sudah lama dibubarkan sejak dugaan keterlibatannya dalam peristiwa Gerakan 30 September tahun 1965.

Melalui TAP XXV/MPRS/1966, PKI yang sebelumnya aktif sebagai organisasi politik, akhirnya dibubarkan di tahun 1960-an dan resmi ditetapkan sebagai partai politik terlarang di Indonesia.

Sehingga, tidak mungkin PKI menganggarkan dana sebanyak itu, padahal partainya saja sudah tidak ada sejak lama.

Dengan demikian, maka narasi di Twitter yang menyatakan bahwa PKI menggelontorkan dana Rp5 triliun demi memuluskan jabatan Jokowi selama tiga periode, dapat dikategorikan sebagai konten yang menyesatkan alias berita bohong.

 

Comments

Popular posts from this blog

Jokowi Tunjuk Menko Luhut Jadi Ketua Pengarah Pengembangan Industri Gim Nasional

Sarat Inovasi! Proyek IKN Gunakan Beton Cepat Kering dan Semen Hijau

Wapres Ma'ruf Amin Ajak Tokoh Konghucu Ambil Peran Ciptakan Pemilu Damai