Demi Efisiensi dan Menghindari Masalah, Jokowi Minta KPU Kampanye Pemilu Selama 90 Hari
Jakarta - Presiden Jokowi meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk sebisa mungkin masa kampanye pada Pemilu 2024 dipersingkat. Hal ini dimaksudkan agar kampanye lebih efisien dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat yang berlama-lama.
"Titik temunya adalah kampanye pada durasi 90 hari. Ini juga nanti akan berimplikasi kepada proses-proses pengadaan dan distribusi logistik, terutama surat suara dan formulir," jelas Hasyim dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Senin (30/5/2022).
Menurut dia, Jokowi mendukung penuh penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 sebagaimana sudah dijadwalkan. Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pemungutan suara untuk pemilu pada hari Rabu, 14 Februari 2024.
"Jadi Presiden ingin memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan tepat waktu reguler lima tahunannya," kata dia.
Usul pemangkasan masa kampanye Pemilu 2024 sebelumnya diusulkan anggota DPR RI pada rapat bersama KPU pertengahan Mei 2022. Anggota Komisi II DPR Rifqi Karsayuda, awalnya KPU mengusulkan masa kampanye 90 hari, namun usulan itu tak disetujui perwakilan DPR yang memintanya dipangkas menjadi hanya 75 hari saja.
Sejumlah partai politik sebelumnya juga menyatakan keberatan jika harus menjalani kampanye seperti saat Pemilu 2019 yang berlangsung hingga tujuh bulan. KPU sempat mengusulkan masa kampanye Pemilu Serentak 2024 selama 120 hari. Namun, usulan itu ditolak para politisi karena alasan polarisasi politik.

Comments
Post a Comment