Ma’ruf Amin Gantikan Kepemimpinan Pemerintahan Jokowi Sampai 2 Juli
Jakarta – Wakil Presiden Maruf Amin dipastikan akan menjadi pelaksana tugas (Plt) Presiden terhitung hingga 2 Juli mendatang, atau hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiba di Tanah Air.
Penggantian Kepemimpinan Pemerintahan Jokowi oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden yang berlaku sejak 24 Juni 2022.
Seperti yang diketahui, Presiden Joko Widodo saat ini melakukan kunjungan kerja ke Eropa dalam berbagai kegiatan seperti pertemuan G7 hingga ke Ukraina dan Rusia, mengharuskan ada penggantinya selama belum kembali ke Tanah Air.
Berdasarkan Keppres itu, tugas Ma'ruf Amin nati adalah menjaga kelancaran pelaksanaan pemerintahan.
"Apabila dalam jangka waktu penugasan tersebut, perlu segera ditetapkan suatu kebijakan baru, Wakil Presiden sebagai pelaksana tugas Presiden wajib terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan kepada Presiden," mengutip Keppres.
Jika Jokowi sudah kembali ke tanah air, Ma'ruf Amin wajib melaporkan pelaksanaan tugas yang ia emban.
Comments
Post a Comment