Jokowi Terbitkan Perpres Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak


Presiden Joko Widodo menerima perwakilan siswa sekolah dasar Kabupaten Jayapura dan Asmat, Provinsi Papua, di Istana Merdeka, Jumat (11/10/2019). (Foto: Bisnis/Amanda Kusumawardhani)

 

Jakarta – Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak.

Pemerintah menyebutkan peraturan ini bertujuan melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi.

Selain itu, mengingat jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih tinggi maka perlu optimalisasi peran pemerintah.

“Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penghapusan kekerasan terhadap anak belum optimal dalam memberikan pencegahan dan penanganan sehingga diperlukan strategi nasional,” terang Istana pada Senin dalam keterangannya.

Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (Stranas PKTA) merupakan strategi nasional yang dituangkan dalam dokumen yang memuat arah kebijakan, strategi, fokus strategi, antar lembaga untuk mewujudkan penghapusan kekerasan terhadap anak.

“Stranas PKTA dimaksudkan sebagai acuan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak,” tulis Istana mengacu pada bunyi Pasal 3.

Berdasarkan ketentuan Pasal 7, kementerian, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam melaksanakan Stranas PKTA dapat melibatkan peran serta masyarakat.

“Pendanaan pelaksanaan Stranas PKTA bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara, anggaran pendapatan dan belanja daerah, dan/atau sumber lainnya yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”, bunyi Pasal 8.

 

Comments

Popular posts from this blog

Jokowi Tunjuk Menko Luhut Jadi Ketua Pengarah Pengembangan Industri Gim Nasional

Sarat Inovasi! Proyek IKN Gunakan Beton Cepat Kering dan Semen Hijau

Wapres Ma'ruf Amin Ajak Tokoh Konghucu Ambil Peran Ciptakan Pemilu Damai