Kota Berbasis Hutan Berkelanjutan Segera Terwujud! Kepala Otorita: IKN Jadi Kota Netral Karbon pada 2045
IKN
Nusantara di Kalimantan Timur. (dok Kementerian PUPR). (Foto: Ist)
Jakarta –
Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang
saat ini masih dalam tahap pembangunan infrastruktur akan menjadi kota netral
karbon pada 2045. IKN juga menjadi yang pertama di Indonesia karena berkonsep
kota hutan berkelanjutan.
“Untuk mewujudkan kota
netral karbon pada 2045, Pemerintah Indonesia sudah meluncurkan kajian ruang
lingkupnya,” ujar Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dalam rilis yang
disampaikan Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi Tim Transisi IKN Sidik
Pramono yang diterima di Samarinda, Kamis (10/11/2022).
Peluncuran kajian ruang
lingkup (scoping study) tersebut bahkan dilakukan bersama Asian Development
Bank (ADB) guna memetakan langkah-langkah IKN untuk menjadi kota netral karbon.
Kajian ini diumumkan di
sebuah acara di Pavilion Indonesia di sela-sela Konferensi Perubahan Iklim PPB,
COP27, di Sharm El Sheikh, Mesir, pada Selasa, 8 November 2022.
Langkah ini mempertegas
komitmen IKN Nusantara untuk ikut berkontribusi dalam “Nationally-Determined
Contributions” (NDCs) sejalan dengan Kesepakatan Paris. “Sebagai ibu kota
berbasis hutan berkelanjutan yang pertama di dunia, IKN Nusantara siap memimpin
kontribusi Indonesia di panggung global dalam memitigasi dampak perubahan
iklim,” papar Bambang.
Menurut Bambang, kajian ini
memberikan momentum dan arah yang jelas bagi IKN untuk menjadi kota netral
karbon pertama di Indonesia pada 2045.
Bila telah selesai
diterapkan, rencana Nusantara untuk menjaga 65 persen dari kawasannya sebagai
kawasan yang dilindungi (melalui proses restorasi dan rehabilitasi) dapat
meningkatkan penyerapan karbon, dan memungkinkan IKN menyerap karbon lebih
banyak dari yang dilepaskan (net sink) sebelum 2030, sebelum mencapai posisi
netral karbon pada 2045.
Langkah yang dilakukan
Nusantara juga akan berkontribusi pada target pencapaian nol emisi karbon
Indonesia pada 2060, dan pencapaian net sink di sektor lahan pada 2030. Itu
selaras dengan NDC Indonesia untuk mendukung Kesepakatan Paris.
“Partisipasi aktif
pemerintah provinsi, kota dan kabupaten, yang berada di garda depan
implementasi kebijakan nasional sangatlah penting bagi pencapaian komitmen
nasional terhadap Kesepakatan Paris,” ujar Wakil Presiden Urusan Asia Tenggara,
Asia Timur, dan Pasifik, Ahmed M. Saeed.

Comments
Post a Comment