Tidak Akan Sepadat Jakarta! Bappenas: Populasi di IKN Dibatasi Hanya 1,91 Juta Jiwa, Proses Pemindahan hingga 2045
Jakarta – Kementerian
PPN/Bappenas mengungkapkan populasi penduduk di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara
akan dibatasi hanya 1,91 juta orang. Fungsional Perencana Ahli Utama,
Kementerian PPN/Bappenas Hayu Parasati menyebut, IKN tidak akan seperti
Jakarta.
"Apakah nanti akan seperti Jakarta? Tidak. Justru
terdapat pengendalian penduduk di sini (IKN)," ujar Hayu Parasati dalam
diskusi virtual yang dipantau di Jakarta, Selasa (22/11/2022).
Dia mengatakan, saat pemindahan tahap pertama pada 2024
diperkirakan sekitar 250 ribu penduduk yang terdiri dari pekerja konstruksi
serta ASN dan TNI - Polri tahap pertama.
"Selesainya baru pada tahun 2045 yang diperkirakan 1,91 juta penduduk,
tidak boleh lebih dari itu karena daya dukung lingkungan serta lahannya untuk
1,91 juta penduduk," katanya.
Maka dari itu pentingnya kerja sama dengan pemerintah
daerah setempat untuk bagaimana mulai dengan kebijakan pengendalian penduduk di
sekitar kawasan IKN seperti apa. Hal ini tentunya harus dibicarakan lebih
lanjut.
"Kenapa harus 1,91 juta penduduk? Kami menghitungnya
dengan perkiraan 250 ribu penduduk itu hanya pekerja, ASN, dan TNI-Polri. Kalau
membawa keluarga dan lainnya maka itu akan bisa menjadi 500 ribu orang pada
tahun 2024. Namun kemungkinan konstruksi baru dimulai sehingga diperkirakan
tidak sebanyak itu," kata Hayu Parasati.
Pemindahan Ibu Kota Negara dilakukan sebagai salah satu
strategi untuk merealisasikan Visi Indonesia 2045, mendorong transformasi
pembangunan sosial, budaya, dan ekonomi bangsa. Kemudian mendorong percepatan
pembangunan kawasan timur Indonesia melalui pertumbuhan ekonomi yang inklusif
dan merata.
Pemindahan Ibu Kota Negara direncanakan dan dibangun dengan
standar baru yang lebih tinggi, berkualitas, adaptif, inovatif, inklusif,
berkeadilan, berkelanjutan, dan bermartabat.

Comments
Post a Comment