Gencar Hapus Korupsi RI! Jokowi Siapkan RUU Perampasan Aset, Koruptor Bakalan ‘Menangis Darah!
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Ist)
Jakarta – Presiden Joko Widodo kembali mendorong DPR untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset. Ia mengatakan RUU tersebut merupakan inisiatif pemerintah dan berharap DPR segera menyelesaikannya.
Jokowi beleid yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023 ini akan memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi atau tipikor di Tanah Air.
“Ini prosesnya sudah berjalan. Saya harapkan dengan UU perampasan aset itu dia akan memudahkan proses-proses utamanya dalam tindak pidana korupsi untuk menyelesaikan setelah terbukti karena payung hukumnya jelas,” kata Jokowi saat melakukan penyerahan Bantuan Tunai Langsung (BTL), Rabu (4/5/2023).
Presiden berharap dengan adanya UU Perampasan Aset akan memudahkan penindakan aset-aset milik pelaku kejahatan utamanya koruptor.
Aset-aset yang berkaitan dengan korupsi bisa dengan mudah di rampas untuk dikembalikan ke negara.
“Saya harapkan dengan UU perampasan aset itu dia akan memudahkan proses-proses utamanya dalam tindak pidana korupsi untuk menyelesaikan setelah terbukti, karena payung hukumnya jelas,” pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah mengajukan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal ke DPR. Dua draf aturan itu diajukan dalam upaya memberantas korupsi.
RUU Perampasan Aset sudah diajukan sudah 2020, tapi selalu terpental dari program legislasi nasional (prolegnas).
Namun, DPR mengatakan masih menunggu surat presiden untuk membahas RUU Perampasan Aset. Selain itu, naskah akademik disebutkan juga belum diserahkan ke DPR.
Anggota Komisi III DPR F-Demokrat Hinca Pandjaitan sempat mengusulkan agar pemerintah menerbitkan Perppu Perampasan Aset demi merespons situasi genting saat ini.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menyatakan RUU Perampasan Aset bisa gol jadi undang-undang jika para ketua umum partai menyetujui.
Menurutnya, semua anggota DPR patuh pada ‘bos’ masing-masing. Karena itu, dia menyarankan pemerintah sebaiknya melobi ketua umum partai.

Comments
Post a Comment