Jelang Pilpres 2024, Ketum PAN dan Jokowi Jalin Silaturahmi Ramadhan Bersama Ketum Parpol Komitmen Pemilu Damai dan Sejuk!
Presiden Jokowi memberikan sambutan pada acara HUT ke-8 Partai Perindo, di Jakarta Concert Hall, iNews Tower, Jakarta, Senin (07/11/2022). (Foto: Ist)
Jakarta – Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan menyebutkan komitmennya untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 yang sejuk dan damai. Hal tersebut ia sampaikan dalam kegiatan kunjungan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke Kantor DPP PAN bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Minggu (2/4/2023).
“Sebagai tuan rumah, PAN merasa sangat senang dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Presiden beserta para Ketua Umum partai politik di pemerintahan untuk menyelenggarakan acara ini,” ujar Zulkifli Hasan (Zulhas).
Acara tersebut kata Zulhas merupakan ajang yang strategis bagi para pemimpin partai politik untuk saling berdialog, berdiskusi, tujar pemikiran, dan mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi bangsa dan negara.
“PAN berkomitmen untuk menjalin kerjasama yang baik dengan seluruh partai politik dan membangun suasana politik yang menyehatkan, menggembirakan, dan menyejukkan,” tutur Zulhas.
Sebagaimana diketahui setidaknya sudah ada tiga koalisi dari 9 partai politik (parpol) parlemen Senayan DPR yang sudah terbentuk sejak 2022 lalu jelang Pemilihan Umum (2024) pada 14 Februari 2024.
Koalisi pertama yakni Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) beranggotakan Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Koalisi kedua yakni Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya beranggotakan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Kemudian koalisi ketiga yakni Koalisi Perubahan yang memiliki anggota Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sedangkan partai politik parlemen yang belum menentukan arah koalisi yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Meskipun demikian PDIP diketahui memiliki hak untuk mengusung Capres-Cawapres sendiri tanpa harus berkoalisi dengan partai politik lain karena memperoleh Presidential Threshold 20 persen.

Comments
Post a Comment